SIPESAN — Perizinan & Investasi Penajam Paser Utara

Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. PPU

SIPESAN (Sistem Pelayanan Perizinan Online) DPMPTSP Kabupaten Penajam Paser Utara adalah platform terpadu untuk pengurusan izin usaha, investasi, dan non-perizinan secara digital. Masyarakat dan pelaku usaha dapat mengajukan NIB, IMB/PBG, SIUP, TDP, serta berbagai izin operasional tanpa harus datang ke kantor.

NIB & Izin Usaha OSS
Izin Mendirikan Bangunan
SIUP & TDP Online
Tracking Status Berkas
Investasi & PTSP
Jenis Perizinan yang Tersedia:
NIB (OSS)IMB / PBGSIUPIzin LingkunganIzin OperasionalHO / GangguanRekomendasiNon-Perizinan
Buka di browser

Sub-Layanan SIPESAN — Perizinan & Investasi

NIB & Izin Usaha (OSS)

Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha terintegrasi melalui sistem OSS nasional.

Akses Layanan

Izin Mendirikan Bangunan (PBG)

Pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti IMB untuk seluruh wilayah PPU.

Akses Layanan

Tracking Status Berkas

Pantau perkembangan berkas perizinan Anda secara real-time dari pengajuan hingga penerbitan.

Akses Layanan

Perizinan Non-Usaha

Surat keterangan domisili usaha, rekomendasi, dan dokumen pendukung perizinan lainnya.

Akses Layanan
● LIVE PORTAL
Koneksi Aman SSL — Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. PPU
https://sipesan.penajamkab.go.id/landing2/