Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR!) PPU
SP4N LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah kanal pengaduan resmi pemerintah yang terintegrasi dengan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara. Masyarakat dapat melaporkan permasalahan pelayanan publik, penyimpangan, dan aspirasi kepada pemerintah secara mudah dan terstruktur.
Sampaikan keluhan, pengaduan pelayanan publik, atau aspirasi kepada pemerintah daerah PPU.
Lacak perkembangan tindak lanjut laporan Anda dari verifikasi, proses, hingga selesai.
Laporkan dugaan korupsi, pungutan liar (pungli), dan pelanggaran pelayanan publik di PPU.
Dapatkan notifikasi otomatis setiap kali ada perkembangan tindak lanjut laporan Anda.